Nah! KPK Mulai Usut Rekening PNS Muda Tajir


Jakarta - Rupanya KPK sudah memegang data siapa saja PNS muda yang memiliki rekening gendut. Data-data itu pun sudah diolah dan tengah diselidiki. Bila terbukti melakukan penyimpangan, PNS itu akan diseret ke penjara.

"Sedang ditelaah," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di sela-sela acara Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Istana Bogor, Rabu (14/12/2011).

Diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang istri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.

Informasi beredar PNS muda ini banyak terdapat di lingkungan Kementerian Keuangan. Pihak Kemenkeu pun sudah melakukan pelacakan dan menerima laporan KPK. Kemenkeu akan memberikan sanksi bila sang PNS terbukti asal uangnya menyimpang.