1 April Mobil Pribadi Wajib Pakai Pertamax


Mulai 1 April 2012, larangan mobil pribadi menggunakan premium akan diberlakukan. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo mengatakan, pemerintah sudah memastikan hal itu terkait dengan kebijakan pengetatan subsidi yang sudah lama menjadi wacana.Di sela diskusi energi di FX Mal, Jakarta, Kamis (15/12/2011), Widjajono mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap. Pertama, untuk di Jakarta, kemudian menyusul Jabodetabek, Jawa, dan Bali, baru secara nasional.Sementara itu, khusus untuk kendaraan yang bermesin diesel masih dalam pembahasan pemerintah. "Pokoknya mulai 1 April nanti mobil pribadi tidak boleh pakai premium lagi. Mereka kalau mau pakai mobil pribadi, ya, bahan bakarnya harus pertamax," katanya.Wakil Menteri ESDM ini memastikan, waktu itu merupakan saat yang tepat untuk memberlakukan larangan penggunaan premium bagi mobil pribadi. Alasannya, selain sudah berkali-kali tertunda, juga ekonomi Indonesia sedang baik-baiknya. "Ekonomi kita sedang baik, inflasi juga rendah, kuota subsidi BBM sudah jebol, bahkan saat ini sudah mencapai Rp 170 triliun hanya untuk menyubsidi BBM," katanya.Premium naik Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Firmanzah mengatakan, kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi sudah bobol dan terus membebani anggaran negara. Sudah sepantasnya dikurangi, salah satunya dengan menaikan harga BBM subsidi secara bertahap.Menurut Firmanzah, sudah sepantasnya harga BBM dinaikkan karena jika terus dibiarkan, anggaran negara akan semakin terkuras. "Bayangkan saja kuota BBM 2011 yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 90 triliun jebol dan ditambah lagi menjadi Rp 120 triliun pada APBN-Perubahan, dan saat ini sudah jebol lagi menjadi Rp 170 triliun. Jadi, kami pikir sudah layaklah BBM bersubsidi harganya dinaikkan," ujarnya di FX Mal, Jakarta, Kamis (15/ 12/2011).Menurut dia, kenaikan harga BBM harus bertahap tidak boleh langsung, minimal pada tahap pertama atau tiap tahun harganya naik Rp 500-Rp 1.000 per liter. "Harus bertahap agar masyarakat kita tidak kaget," ujarnya.

Tarif Parkir Motor Rp 2.000 per Jam di 2012


Selain kenaikan parkir mobil, parkir sepeda motor pun akan mengalami kenaikan di 2012 mendatang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif parkir sepeda motor naik menjadi Rp 2.000.

Sebelumnya usulan kenaikan parkir itu tengah digodok di DPRD bersamaan dengan pembahasan Raperda Parkir. Dengan kenaikan tarif tersebut, nantinya untuk mobil akan dibebankan tarif Rp 4 ribu per jam dan sepeda motor menjadi Rp 2 ribu per jam.

"Ya memang kita mengusulkan di tahun 2012 tarif parkir kita naik 400 persen. Tapi kita tegaskan tujuan kenaikan bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan, tapi untuk mengurangi pemakaian kendaraan di Jakarta," papar Kepala UPT Parkir DKI Jakarta, Enrico Vermy, kepada detikOto, Jumat (16/12/2011).

Namun, jelas Enrico, penerapan besaran tarif tidak berlaku sama di semua daerah di DKI Jakarta. Karena penarapan tarif akan ditentukan berdasarkan golongan.

"Misalnya untuk pusat kota dan banyak keramaian yang termasuk dengan golongan A tarif memang akan ditetapkan segitu, sedangkan untuk golongan B, berlaku tarif yang lebih miring karena berada di pinggiran, untuk mobil Rp 3 ribu dan sepeda motor Rp 1.000. Tapi itu nanti diatur dalam Pergubnya," jelasnya.

Gempa bumi guncang kota Lorca, Spanyol

Gempa bumi sekuat 5,3 pada skala Richter menumbangkan sejumlah gedung di dekat kota kecil Lorca di Spanyol selatan dan menewaskan paling tidak empat orang, kata pejabat setempat.


Gempa itu mengguncang di kedalaman 1 km, sekitar 120 arah selatan dari Alicante pada pukul 1850 waktu setempat, demikian dilaporkan oleh badan Survei Geologi AS.
Gambar-gambar di televisi menunjukkan petugas penyelamat sudah mendatangi jalan-jalan yang dipenuhi puing.
Walikota Lorca, Francisco Jodar, mengatakan kepada radio setempat bahwa keempat orang itu meninggal karena kejatuhan puing dan gedung yang runtuh.
Perdana Menteri Spanyol Jose Luis Rodriguez Zapatero sudah mengerahkan militer ke lokasi bencana.