Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang melaksanakan 'Operasi Zebra' guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan disiplin lalulintas. Operasi tersebut berlangsung selama dua pekan, mulai dari 28 November hingga 11 Desember 2011.
Kegiatan razia ini ternyata dimanfaatkan pelaku penipuan untuk melancarkan aksi mereka. Salah satu korbannya adalah Evi (20), dia dihubungi seseorang yang mengaku sebagai temannya yang bernama Heru.
Heru mengaku sedang ditilang anggota Polantas Jakarta Selatan yang sedang melaksanakan razia di Fatmawati. Saat panik, Heru langsung menghubungi Evi, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Teman saya bilang lagi ditilang, terus disuruh bayar tilangannya Rp350 ribu. Dia bilang tidak ada uang dengan jumah segitu makanya langsung menghubungi saya," kata Evi kepada wartawan, di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2011.
Guna menyakinkan Evi, Heru memberikan telepon kepada oknum polisi yang sedang menilangnya. Nama oknum polisi itu versi para penipu ini adalah Brigadir Satu Bambang dan Brigadir Satu Budi. Tentu saja itu nama akal-akal jarinngan penipu ini.
Oknum polisi itu menjelaskan duduk masalah kenapa temannya bisa ditilang. Evi berusaha berbicara kepada Heru tetapi kedua oknum polisi itu tidak mengizinkan, mereka meminta kepada Evie untuk mendatangi langsung kantor Polres Jakarta Selatan.
Sebelum diminta datang ke Polres, Evi diminta mengirim bayaran tilang teman, melalui isi ulang pulsa sebesar Rp350 ribu, Rp200 ribu voucher dan Rp150 ribu bentuk elektrik.
"Setelah saya kirim pulsa ternyata nomor teman saya sudah tidak aktif dan nomor polisi yang menghubungi saya juga tidak aktif," keluh Evie.
Merasa dirinya sudah ditipu, akhirnya dia langsung melapor kejadian itu ke SPK Polres Jakarta Selatan. Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmastyas menghimbau kepada masyarakat selalu waspada terhadap penipuan.
"Cek terlebih dulu, misalnya kasusnya Evi, harus dihubungi temannya langsung. Ini modus yang sering kali digunakan penipu untuk meyakinkan korbannya," kata Sigit kepada VIVAnews.com.
Dikatakan Sigit, petugas di lapangan tidak akan meminta uang dan pulas kepada masyarakat yang terkena tilang.
Kegiatan razia ini ternyata dimanfaatkan pelaku penipuan untuk melancarkan aksi mereka. Salah satu korbannya adalah Evi (20), dia dihubungi seseorang yang mengaku sebagai temannya yang bernama Heru.
Heru mengaku sedang ditilang anggota Polantas Jakarta Selatan yang sedang melaksanakan razia di Fatmawati. Saat panik, Heru langsung menghubungi Evi, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Teman saya bilang lagi ditilang, terus disuruh bayar tilangannya Rp350 ribu. Dia bilang tidak ada uang dengan jumah segitu makanya langsung menghubungi saya," kata Evi kepada wartawan, di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2011.
Guna menyakinkan Evi, Heru memberikan telepon kepada oknum polisi yang sedang menilangnya. Nama oknum polisi itu versi para penipu ini adalah Brigadir Satu Bambang dan Brigadir Satu Budi. Tentu saja itu nama akal-akal jarinngan penipu ini.
Oknum polisi itu menjelaskan duduk masalah kenapa temannya bisa ditilang. Evi berusaha berbicara kepada Heru tetapi kedua oknum polisi itu tidak mengizinkan, mereka meminta kepada Evie untuk mendatangi langsung kantor Polres Jakarta Selatan.
Sebelum diminta datang ke Polres, Evi diminta mengirim bayaran tilang teman, melalui isi ulang pulsa sebesar Rp350 ribu, Rp200 ribu voucher dan Rp150 ribu bentuk elektrik.
"Setelah saya kirim pulsa ternyata nomor teman saya sudah tidak aktif dan nomor polisi yang menghubungi saya juga tidak aktif," keluh Evie.
Merasa dirinya sudah ditipu, akhirnya dia langsung melapor kejadian itu ke SPK Polres Jakarta Selatan. Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmastyas menghimbau kepada masyarakat selalu waspada terhadap penipuan.
"Cek terlebih dulu, misalnya kasusnya Evi, harus dihubungi temannya langsung. Ini modus yang sering kali digunakan penipu untuk meyakinkan korbannya," kata Sigit kepada VIVAnews.com.
Dikatakan Sigit, petugas di lapangan tidak akan meminta uang dan pulas kepada masyarakat yang terkena tilang.