Pengacara sopir Xenia maut, Efrizal, mengatakan bahwa Afriyani Susanti sebenarnya ingin menemui keluarga korban untuk meminta maaf. Tapi keinginan tersebut tak bisa dipenuhi lantaran tak diperbolehkan aparat.
Alhasil Afriyani menitipkan surat kepada pengacara dan keluarganya untuk meminta maaf secara pribadi kepada keluarga korban. Di dalam surat tersebut, kata Efrizal, tak menyangka akan terjadi kecelakaan seperti itu. "Dia mohon maaf sebesar-besarnya," kata Efrizal saat dihubungi pada Kamis 26 Januari 2012 sore.
Efrizal mengatakan dalam penyidikan Afriani mengakui ia menenggak setengah butir pil ekstasi dan mabuk alkohol saat kecelakaan terjadi. Bahkan, kata Efrizal, saat mobil Xenia menerobos trotoar dan menanduk belasan pejalan kaki, Afriyani tertidur. "Dua atau tiga detik dia sempat tertidur. Ketika bangun sudah banyak orang bergelimpangan," kata Efrizal.
Saat ini Afriyani tengah disidik secara intensif oleh dua instansi kepolisian, yakni Direktorat Lalu Lintas dan Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan. Ia terancam dijerat pasal berlapis dari Undang-undang Lalu Lintas dan Undang-undang penyalahgunaan narkotika. Akibat kelalaianya, sembilan nyawa melayang dan lainnya luka-luka.